Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar (All Operator)


Cara Registrasi Ulang Kartu PrabayarCara Registrasi Ulang Kartu Prabayar - Akhir akhir ini publik di Indonesia dihebohkan dengan diharuskannya registrasi ulang atau daftar ulang bagi pemegang kartu SIM ponsel dengan semua operator. Tetapi anehnya belum ada sosialisasi resmi dari pihak provider ataupun dari pemerintah sehingga banyak juga yang mengira kalau ini adalah berita hoax saja. Tetapi sekarang di TV pun sudah ada pemberitahuan bahwa memang para pemegang kartu sim semua operator yaitu Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri wajib mendaftarkan ulang kartu mereka baik itu pengguna baru ataupun pengguna lama. 

Maraknya kasus kejahatan dari ponsel baik itu penipuan telpon atau sms mungkin menjadi dasar dari pemerintah menetapkan hal ini, karena memang benar sekarang ini banyak sekali penipuan melalui ponsel. Dengan didaftarkan ulangnya kartu sim kita pastinya akan lebih mencegah terjadinya penipuan melalui ponsel semacam itu , karena pemerintah akan lebih cepat dalam menemukan identitas dari para pelaku kejahatan melalui ponsel ini. 



Peraturan registrasi ulang kartu sim prabayar ini mulai berlaku dari tanggal 31 Oktober sampai 28 Februari 2018. Jika para pengguna kartu sim ini masih membandel untuk tidak mendaftar ulang kartunya maka akan dikenakan sanksi tidak dapat menggunakan panggilan , sms , internet secara berangsur bahkan sanksi blokir kartu. Untuk registrasi ini jangan lupa siapkan KTP dan juga Kartu Keluarga karena kamu akan diminta untuk memasukkan No KTP dan No Kartu keluarga

Dan langsung saja berikut ini adalah tata cara registrasi ulang kartu prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri dilansir dari Tribunnews(dot)com

 Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar (All Operator)

 Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

XL

Kartu Baru
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Tri

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Indosat

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Smartfren

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Seperti itu lah tata cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar (All Operator) , yang belum daftar silahkan daftarkan segera kartu sim kamu sebelum waktunya habis. Sekian artikel sederhana saya mengenai Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar , semoga bermanfaat

Related Posts:

0 Response to "Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar (All Operator)"

Post a Comment